Recent Post

Label

Arsip Blog

Friend Link

Senin, Maret 22, 2010

Pembentukan Tim Pengawas Rekomendasi Pansus Century Diserahkan ke DPR

Pemerintah mempersilakan DPR membentuk tim khusus guna mengawasi tindak lanjut rekomendasi Pansus Century. Teknis pembentukan dan keanggotaan tim pengawas sepenuhnya diserahkan kepada DPR.

"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembentukan tim pengawas tindak
lanjut rekomendasi Pansus Century kepada DPR. Ini rekomendasi dari DPR ke DPR, jadi kami menyerahkan selanjutnya kepada DPR," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Pernyataan Djoko merupakan arahan Presiden SBY tentang sikap pemerintah menanggapi butir imbauan DPR tentang kasus Bank Century. Arahan ini hasil rapat koodinasi antar pejabat tinggi di bawah Kementerian Koordinasi Politik Hukum Keamaman dan HAM yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Di dalam suratnya tentang keputusan hasil rapat paripurna mengenai hasil angket kasus Bank Century, DPR merekomendasikan agar dibentuk tim pengawas paling lambat pada masa persidangan berikutnya. Tugas tim ini mengawasi tindak lanjut pelaksaan rekomendasi panitia angket kasus Bank Century, proses penelusuran dana, serta pemulihan aset milik nasabah.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Pembentukan Tim Pengawas Rekomendasi Pansus Century Diserahkan ke DPR”

Posting Komentar

Tutorial Blog

Barter Link

Reader Community

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra